Pentingnya Akreditasi Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan SMAN 1 Poco Ranaka

- 27 Maret 2023, 07:51 WIB
Pelaksanaan apel pagi oleh guru piket dan siswa/i SMA 1 Poco Ranaka di lapangan upacara
Pelaksanaan apel pagi oleh guru piket dan siswa/i SMA 1 Poco Ranaka di lapangan upacara /Foto ist/

“Pertama, akreditasi sekolah merupakan proses penilaian berkala yang dilakukan oleh pemerintah terhadap keseluruhan proses pembelajaran, berkaitan dengan apa yang akan diakreditasi atau poin akreditasi. Sebelum tahun 2020, delapan standar pendidikan telah terakreditasi. Namun saat ini proses akreditasi lebih menekankan pada keseluruhan proses kegiatan. Ada 4 item yang harus dinilai dan harus dipersiapkan dalam proses akreditasi, yaitu: 1. Mutu lulusan, 2. Mutu guru, 3. Proses pembelajaran dan 4. Manajemen sekolah. Jadi keempat hal ini harus dinilai, yang sebenarnya dari keempat itu ada sekitar 35 item yang harus dinilai dan harus dipersiapkan dalam proses akreditasi.” Pungkas pimpinan lembaga tersebut.

Kemudian Ferdinandus menjelaskan tujuan sekolah mengadakan akreditasi. Ia menjelaskan, tujuan sekolah melakukan akreditasi adalah untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah atas kredibilitas dan eksistensi sekolah. Jika akreditasi sekolah terakreditasi A maka 50 persen yang mendaftar berpeluang diterima, jika terakreditasi B maka 30 persen yang terdaftar akan diterima, jika terakreditasi C sekitar 10 persen atau 15 persen. Kalau tidak terakreditasi dia hanya 5 persen.

Baca Juga: Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Viral di Medsos, Berikut Penjelasannya

“Tujuan sekolah melaksanakan akreditasi adalah untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah atas kredibilitas dan eksistensi sekolah. Tentu saja adik-adik tahu di perguruan tinggi. Perguruan tinggi negeri atau swasta juga harus memiliki syarat sekolah, apa pun sekolah yang terakreditasi, jika dalam proses penerimaan di perguruan tinggi negeri yang jalur senam PT, berarti seleksi melalui rapor atau apa yang di akreditasi sangat menentukan. Jika akreditasi sekolah terakreditasi A maka 50 persen yang mendaftar kemungkinan besar diterima, jika terakreditasi B maka 30 persen yang terdaftar akan diterima, jika terakreditasi C sekitar 10 persen atau 15 persen. Kalau tidak terakreditasi hanya 5 persen dan akreditasi dibatasi 5 tahun, maka setiap kali akreditasi ulang dievaluasi kembali keberadaan dan keberlangsungan sekolah sehingga bisa mendapat pengakuan patut untuk bisa disebut A, B, atau C. Karena itu pihak sekolah selalu dengan senang hati meng update. Kemudian setiap 5 tahun dievaluasi kembali. Nah itu proses pengakuan kredibilitas sekolah, jadi itu tujuan akreditasi.” Terang bapak Ferdinandus.

Lebih lanjut Ferdinandus menjelaskan bagaimana sekolah dapat melakukan akreditasi. Dijelaskannya, sekolah bisa melakukan akreditasi, yang pertama dilakukan adalah mendaftar, mendaftar di akunnya, mendaftar di Siam Akreditasi. Setelah mendaftar, mereka dibantu oleh tim proses penilaian sekolah yaitu badan akreditasi sekolah agar nantinya sekolah memenuhi tagihan dalam sistem.

Baca Juga: Berikut Rekomendasi 11 Tempat Wisata di Pulau Taliabu Terbaru dan Paling Hits

“Sekolah dapat melakukan akreditasi, hal pertama yang mereka lakukan adalah mendaftar, mendaftar di akun dia, mendaftar di siam akreditasi, sekolah mendaftar dan siap. Setelah mendaftar, lalu di asasi oleh tim proses penilaian sekolah yaitu badan akreditasi sekolah. Sehingga nantinya sekolah memenuhi tagihan yang ada di sistem. Seperti dia diminta membuat item untuk mutu lulusan, mutu guru, mutu proses pembelajaran dan manajemen sekolah, itu harus dipenuhi dan diisi, kemudian sekolah menilai target, dia mau target C, target B dan target A. Sekolah memiliki target sehingga dari target tersebut sehingga dapat memenuhi item-item yang ditagih,” tutupnya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Alfando Satrio


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x