Kabar Gembira! Kemenkes Tambah Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship Tahun 2023

- 11 Desember 2022, 19:37 WIB
Kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023, ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer (Foto ilustrasi)
Kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023, ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer (Foto ilustrasi) /

VOX TIMOR-Guna memenuhi dan memeratakan pelayanan spesialistik seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah terutama di wilayah Indonesia Timur dan DTPK, Kementerian Kesehatan akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 program studi (prodi) pada tahun 2023 mendatang.

Penambahan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.

''Kalau sebelumnya, kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023, ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer,'' kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya di Jakarta pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Ia pun merinci 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah tersebut, lanjut Dirjen Aryanti telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

''Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air,'' harap Dirjen Arianti.

Mengingat pentingnya program ini, Dirjen Arianti meminta kepada dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota serta TNI dan Polri untuk mengencerkan sosialisasi dan edukasi mengenai rekruitmen ini di kanal-kanal yang dimiliki agar semakin banyak yang mendaftar.

Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id, membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki STR, peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.

Mengenai pembiayaan, program ini akan dialokasikan oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.

Dikatakan Dirjen Arianti, selesai pendidikan Bandikdok dan fellowship, selanjutnya para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul.

Halaman:

Editor: Alfando Satrio

Sumber: Kemenkes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x