BKN Resmi Luncurkan Buku Petunjuk Pendaftaran Pendataan Non-ASN 2022, Download Sekarang?

- 26 Agustus 2022, 11:28 WIB
 Ulasan aplikasi pendataan tenaga honorer non ASN 2022: tata cara pendaftaran, syarat dan link daftar di BKN.
Ulasan aplikasi pendataan tenaga honorer non ASN 2022: tata cara pendaftaran, syarat dan link daftar di BKN. /Tangkap layar pendataan-nonasn.bkn.go.id

Pendataan Non ASN 2022 tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

PP tersebut mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.

Dengan dilakukannya Pendataan Non ASN 2022, pemerintah dapat mengambil langkah strategis untuk perekrutan ASN kedepannya, baik melalui CPNS ataupun PPPK.

Terkait hal ini, beberapa waktu lalu BKN menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan aplikasi pendataan tenaga honorer secara nasional.

Baca Juga: Kepada Mahfud MD, Arteria Singgung Diamnya Tito Karnavian

Aplikasi tersebut akan resmi diluncurkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN dalam waktu dekat.

Akan tetapi hal ini tidak menghalangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pendataan honorer, karena aplikasi tersebut bisa digunakan oleh BKD sembari melakukan pendataan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen menyebutkan bahwa BKD sudah bisa melakukan pendataan secara paralel sampai sistem pendataan di launching.

Suharmen juga mengingaykan kepada BKD untuk tetap berpatokan pada surat edaran (SE) MenPAN-RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022, di mana dalam SE tersebut salah satu hal krusial adalah mengenai syarat sumber gaji honorer.

Baca Juga: Informasi Terbaru: Ternyata Tak Semua Honorer Diangkat Jadi PPPK dan PNS

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah