PPPK Tahap 2 Terima SK, Mayoritas Guru Swasta yang Dikontrak 5 Tahun, Gaji Dirapel?

- 25 April 2022, 01:50 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 1.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu 20 April 2022. Mereka yang dilantik merupakan para guru.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 1.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu 20 April 2022. Mereka yang dilantik merupakan para guru. /Humas Kota Bandung/

VOX TIMOR - Sebanyak 41 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 2 sudah menerima SK.

Para PPPK itu dikontrak 5 tahun terhitung 1 Maret 2022 sampai 28 Februari 2027.

Menurut Penasihat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri M. Badrul Munir, dari 41 PPPK tahap 2 itu, mayoritasnya guru swasta, yaitu 27 orang. Sisanya guru honorer negeri.

Baca Juga: Intip Yuk, Telkom Buka 250 Lowongan Kerja Hingga 25 April 2022, Langsung Jadi Pegawai Tetap

Itu sebabnya, Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) bagi PPPK guru tahap 2 ini akan berbeda dengan tahap 1.

Baca Juga: Bayern Muenchen 10 Kali Berturut-turut Juara Bundesliga

"Kawan-kawan baru terima SK PPPK dan tanda tangan kontrak kerja. Untuk SPMT belum ditentukan," kata Arul -sapaan Badrul, Minggu 24 April 2022.

Baca Juga: Bank BRI Buka Lowongan Kerja Nih, Yuk Cek!

Konon, Arul mendapat bocoran bahwa tanggal SPMT PPPK per 1 Mei 2022 dengan pertimbangan.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x