VOX TIMOR - Sebanyak 41 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 2 sudah menerima SK.
Para PPPK itu dikontrak 5 tahun terhitung 1 Maret 2022 sampai 28 Februari 2027.
Menurut Penasihat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri M. Badrul Munir, dari 41 PPPK tahap 2 itu, mayoritasnya guru swasta, yaitu 27 orang. Sisanya guru honorer negeri.
Baca Juga: Intip Yuk, Telkom Buka 250 Lowongan Kerja Hingga 25 April 2022, Langsung Jadi Pegawai Tetap
Itu sebabnya, Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) bagi PPPK guru tahap 2 ini akan berbeda dengan tahap 1.
Baca Juga: Bayern Muenchen 10 Kali Berturut-turut Juara Bundesliga
"Kawan-kawan baru terima SK PPPK dan tanda tangan kontrak kerja. Untuk SPMT belum ditentukan," kata Arul -sapaan Badrul, Minggu 24 April 2022.
Baca Juga: Bank BRI Buka Lowongan Kerja Nih, Yuk Cek!
Konon, Arul mendapat bocoran bahwa tanggal SPMT PPPK per 1 Mei 2022 dengan pertimbangan.