Seluruh Kampus di Indonesia Wajib Membentuk Satgas PPKS per Juli 2022, Untuk Cegah Kekerasan Seksual

- 12 November 2021, 20:48 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta kepada perguruan tinggi untuk membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta kepada perguruan tinggi untuk membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). /Mendikbudristek/

VOX TIMOR - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta kepada perguruan tinggi untuk membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Jumat 12 November 2021.

Adapun, tujuan Satgas adalah untuk melalukan investigasi kekerasan seksual. Sebab, bagi perguruan tinggi melindungi mahasiswa, dosen dan segenap civitas akademika dari kekerasan seksual adalah hal yang penting demi kelangsungan pembelajaran yang berkualitas.

Pasalnya, aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Sedangkan untuk Perguruan Tinggi Swasta kita mengharapkan hal yang sama, Februari 30 persen sudah membuat satgas, dan akhir Juli sampai 100 persen,” terang dia dalam Merdeka Belajar Episode 14 secara daring, 

Nadiem pun menargetkan sebanyak 30 persen perguruan tinggi negeri (PTN) sudah memiliki Satgas pada Februari 2022. Lalu pada Juli 2022, 100 persen PTN diharapkan sudah memiliki Satgas PPKS.

“Kami tetap berharap PTS membentuk sendiri, dan perguruan tinggi yang di bawah yayasan, terpadu, bisa membentuk satu satgas di tingkat yayasan,” ujarnya.

Sama halnya untuk perguruan tinggi swasta, namun untuk pembentukan Satgas bisa dilakukan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) masing-masing wilayah. Ini untuk mengatasi masalah sumber daya di PTS.

 

“Kalau tidak ada sanksi, tidak mungkin Jera dan kita tidak mungkin saya itu artinya perguruan tinggi tidak mementingkan untuk memprioritaskan keamanan mahasiswa dan dosen dalam kampus jadi luar biasa pentingnya untuk melihat sanksi,” ucap Nadiem.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Jawa Pos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x