Ada Kabar Baik? Terkait Hasil Rapat Bersama Komisi X DPR RI,Tentang Guru Passing Grade PPPK 2022 

10 Juli 2022, 21:50 WIB
CATAT ! Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Untuk Pendaftaran CPNS 2022, Jangan Sampai Kelewatan /Antara/Nova Wahyudi/

VOX TIMOR - Rekrutmen PPPK 2022 sudah mulai mendekati ke tahap yang baru yaitu penempatan untuk guru yang telah lulus passing grade.

Hal tersebut sesuai dengan mekanisme seleksi yang telah disampaikan oleh Kemdikbud bahwasanya terdapat tiga jenis seleksi, yakni langsung penempatan guru lulus passing grade, seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Melansir berbagai sumber, untuk mekanisme seleksi yang pertama yaitu langsung penempatan diperuntukkan untuk guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021.

Baca Juga: Arawinda Kirana Dituding Jadi Pelakor, Disebut 3 Kali Berhubungan Badan Dalam Kamar Istri Sah

Perlu diketahui untuk data guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021, terdapat sebanyak 193 ribu lebih pelamar.

Jumlah tersebut juga yang turut menjadi pembahasan dari Rapat Koordinasi guru yang telah passing grade di tahun 2021.

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh DPR RI Komisi X dan guru yang telah lulus passing grade dari berbagai daerah ini membahas mengenai formasi untuk guru yang telah lulus passing grade.

Pada kesempatan tersebut, guru PG dari Jawa Barat menyampaikan bahwa terdapat hasil audiensi antara Dinas Pendidikan dan BKD Jawa Barat.

Baca Juga: Manchester United Tidak Menjual Cristiano Ronaldo, Robert Lewandowski Dipastikan ke Barcelona

Guru PG Jawa Barat menuturkan perihal kuota berdasarkan formasi sementara yang telah direncanakan oleh Kemdikbud sejumlah 10,267, sementara untuk jumlah guru yang telah lulus passing grade di Jawa Barat terdapat 10,397.

Dari hal tersebut guru tersebut mengungkapkan bahwa terdapat kekurangan formasi sebanyak 130 kuota untuk guru yang telah lulus passing grade.

Selain itu, dari jumlah guru yang telah lulus passing grade di Jawa Barat, yang hanya mendapatkan penempatan hanya berjumlah 6.425.

Baca Juga: Kisah Pilu Pria yang Ditinggal Istrinya Selingkuh Untuk Kali Kedua

Artinya terdapat lebih dari 3 ribu guru yang lolos passing grade, tidak mendapatkan penempatan.

Di sisi lain, Pihak Komisi X menyampaikan bahwa perihal dinamika guru yang telah lulus passing grade.

“Beberapa daerah yang kami juga tahu, mereka merasa dengan DAU yang ada, tapi dengan beban guru yang lulus ternyata membuat mereka merasa tidak akan atau mengalami defisit APBD. Ini yang membuat sulit,” kata Komisi X.

Baca Juga: Pilkada Malaka 2024, Simon dan Kim Berpotensi Pecah Kongsi? Ini Kata Pengamat Politik

Dari hal tersebut Komisi X akan berusaha untuk membicarakan permasalahan tersebut dengan Kementerian yang tepat seperti PANRB maupun Kementerian Dalam Negeri.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Tags

Terkini

Terpopuler