Dinila Ada Kejanggalan Pada Regulasi AFF, PSSI Segera Mengadu

- 11 Juli 2022, 14:03 WIB
Pengadilan Arbitrase Olahraga putuskan PSSI menang atas gugatan jumbo Rp632 miliar.
Pengadilan Arbitrase Olahraga putuskan PSSI menang atas gugatan jumbo Rp632 miliar. /PSSI/

Pada beberapa edisi sebelumnya, AFF langsung menerapkan selisih gol yang akan menjadi penentu kelolosan sebuah tim tanpa adanya head to head.

Peraturan ini pun baru saja diterapkan pada Piala AFF U-19 2022 dan langsung menjadi polemik tersendiri.

Baca Juga: Usai Permalukan Timor Leste 2-0, Singapura Lolos Semifinal Piala AFF 2020

Fakta Regulasi AFF edisi sebelumya

Momen Piala AFF U-19 2005, yang sebelumnya bernama Piala AFF U-20. Pada pertandingan terakhir Timnas Indonesia menang tipis 4-3 atas Myanmar, namun gagal lolos.

Baca Juga: Timnas Timor Leste Resmi Tersingkir Dari Piala AFF 2020, Timnas Timor Leste Curhat Begini

Timnas Indonesia Gagal lolos karena pada pertandingan lain, Timnas Malaysia menghajar Brunei Darussalam 12-0. Walaupun memiliki poin sama dengan Malaysia, yakni 7 poin, Timnas Indonesia tetap gagal lolos karena kalah selisih gol. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah