Indonesia Harus Menerima Keputusan FIFA dan Menanti Sanksi FIFA

- 30 Maret 2023, 09:28 WIB
FIFA telah resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah di Piala Dunia U20 2023, dan akan digantikan oleh negara lain. Kolase foto/Instagram/@fifa @pssi
FIFA telah resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah di Piala Dunia U20 2023, dan akan digantikan oleh negara lain. Kolase foto/Instagram/@fifa @pssi /

"Saya memang ditugaskan untuk mendapatkan hasil yang terbaik," kata Erick.

Harapan Erick pupus setelah Badan sepak bola dunia, FIFA, telah mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Hal itu diumumkan setelah berlangsung pertemuan antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Doha, Qatar, Rabu, 29 Maret 2023.

Baca Juga: Awal Tahun 2023, Mutia Ayu Ziarah ke Makam Glenn Fredly Bersama Putri Semata Wayangnya

"FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023," demikian pengumuman FIFA dalam laman resminya.

"Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah."

FIFA juga menyinggung soal kemungkinan sanksi buat Indonesia. "Potensi sanksi terhadap PSSI juga bisa diputuskan pada tahap selanjutnya," kata mereka.

"FIFA ingin menggarisbawahi, bahwa terlepas dari keputusan tersebut, kami tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Widodo, dalam proses transformasi sepak bola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022."

Baca Juga: Awal Tahun 2023, Mutia Ayu Ziarah ke Makam Glenn Fredly Bersama Putri Semata Wayangnya

Jokowi memerintahkan Erick Thohir untuk bertemu dengan FIFA dan membahas kelanjutan status Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

Keputusan ini Jokowi ambil setelah FIFA membatalkan drawing Piala Dunia U-20 di Bali setelah maraknya penolakan atas kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, yang salah satunya datang dari Gubernur Bali I Wayan Koster. 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x