Baca Juga: Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag TA 2022
KPK pun telah mengumumkan total 13 orang tersangka dalam perkara ini. Dua diantara 13 orang tersebut merupakan hakim agung Sudrajad Dimyati dan juga Gazalba Saleh.
Kasus tersebut bermula dari kisruh internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Konflik tersebut berakhir di meja hijau.
Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku anggota koperasi tersebut memperkarakan pengurus koperasi Budiman Gandi Suparman atas dugaan pemalsuan.
Putusan Pengadilan Negeri Semarang memvonis bebas Budiman Gandi Suparman dari pidana.
Tak hanya itu, Heryanto dan Ivan juga kalah dalam gugatan pemailitan koperasi tersebut.
Tidak puas, Heryanto dan Ivan kemudian mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
Baca Juga: Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag TA 2022
Keduanya meminta kepada penasihat hukumnya, Yosep Pereira dan Eko Suparno, untuk mengurus perkara itu hingga menang.
Yosep dan Eko kemudian terhubung dengan Sudrajat Dimyati dan sejumlah hakim agung lainnya melalui perantara para pegawai Mahkamah Agung.