Untuk seleksi kompetensi akan dilakukan dengan sistem CAT dan tes moderasi beragama dengan CAT.
Perihal kartu tanda peserta ujian dapat guru cetak yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman sscasn setelah hasil sanggah diumumkan.
Dalam hal ini, keputusan panitia seleksi PPPK Kemenag TA 2022 bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Polri Pastikan Rawat Malika Anastasya, Bocah Korban Penculikan
Demikian informasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag TA 2022, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.***