Anggaran Pemerintah Untuk Pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK Dianggap Masih Kurang

- 21 Desember 2022, 06:47 WIB
ilustrasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.
ilustrasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. /bojes seran/

VOX TIMOR - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK masih kurang.

Pasalnya, setiap tahun Kementerian Keuangan RI hanya mengalokasikan Rp19,6 triliun untuk mengangkat ratusan ribu guru honorer di Indonesia.

Padahal, pemerintah menargetkan pengangkatan guru honorer di seluruh Indonesia sebanyak satu juta melalui Kemendikbudristek.

Baca Juga: Kembali, Oknum Hakim di Mahkamah Agung terjerat Kasus Korupsi

 “Setiap kali pengangkatan guru (honorer) 100.000 orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp7 triliun. Artinya kalau tahun lalu diberi Rp 19,6 triliun ya tahun depan harus Rp19,6 triliun tambah Rp 7 triliun,” ujarnya  Senin 19 DEsember 2022 kemarin.

 Lebih lanjut, ia menjabarkan, anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat digunakan menggaji guru yang diangkat di tahun pertama. Sedangkan untuk guru yang diangkat di tahun berikutnya belum memiliki alokasi anggaran.

 “Rp19,6 triliun saya bilang duitnya enggak cukup. Harus lebih banyak (alokasi anggaran) lagi,” lanjut Politisi Fraksi PDIP ini.

 Kurangnya alokasi anggaran itu, tambahnya, disebabkan karena distribusi anggaran dana fungsi pendidikan tidak hanya mengalir ke Kemendikbud Ristek dan Kemenag, melainkan tersebar di banyak kementerian/lembaga. “Di mana-mana ini (anggaran pendidikan). Sebenarnya mau diatur dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas supaya kembali konsentrasinya untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan sekolah regular S1,” terangnya.

Baca Juga: Berikut Informasi lowongan Kerja Pendamping PKH Desember 2022, Cek Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x