"Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi pada dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang adai," ucap Nazaruddin.
Selain itu, Partai Ummat juga menduga ada manipulasi dalam antrian data.
"Bahkan, kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami itu kemudian diberikan ke partai yang lain," lanjutnya.
Ke depannya, menurut Nazaruddin, Partai Ummat akan mengajukan gugatan kepada Bawaslu terkait dengan keberatan dan dugaan manipulasi itu.
"Tentu, kami akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu," tandasnya.***