Pos Indonesia jamin penyaluran bansos di wilayah 3T tepat waktu

- 14 Desember 2022, 18:02 WIB
/

VOX TIMOR-PT Pos Indonesia (Persero) menjamin penyaluran bantuan sosial yang meliputi bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) tahap 2, program keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) tepat waktu.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (persero) Haris menyatakan pihaknya mengejar waktu penyaluran ketiga bantuan tersebut tidak melebihi target yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada akhir Desember 2022.

"Petugas saat menerima data sudah maping (memetakan) lokasi penerima dan kantor pos tedekatnya. Kemudian berkoordinasi dengan pemangku daerah untuk penjadwalan penyaluran. Kita menyiapkan transportasi, berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dan aparat keamanan," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu,13 Desember 2022.

Oleh karena itu, saat meninjau penyaluran bansos di Kantorpos KCP Batam Nagoya Plaza dan KCP Batam Batu Aji Kota Batam, pihaknya optimistis penyaluran BLT di wilayah 3T dapat sesuai waktu karena petugas Pos telah terlatih mengatasi tantangan yang dihadapi.

Adapun nominal dana BLT BBM yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu untuk dua bulan sebesar Rp300 ribu, bantuan sembako triwulan IV (Oktober, November, Desember) sebesar masing-masing Rp200 ribu per bulan dengan total Rp600 ribu, dan PKH dengan nominal beragam mulai dari Rp225 ribu hingga Rp3 juta.

Ketua Satgas Bansos Hendra Sari menambahkan berkat koordinasi yang baik, penyaluran bansos saat ini hampir mencapai 100 persen, hanya tersisa sekitar 3 persen yang belum tersalurkan kepada KPM di wilayah 3T.

Meskipun tak mudah menyalurkan bansos di wilayah 3T, tambahnya PT Pos Indonesia tetap berkomitmen penuh untuk menyampaikan amanah pemerintah kepada KPM, bahkan, pihaknya memberikan perhatian khusus dalam penyaluran di wilayah 3T.

Bentuk perhatian khusus tersebut sejak awal tim diminta segera menjadwalkan pembayaran, bekerja sama dengan Pemda dan penyedia transportasi, pemberian biaya operasional lebih tinggi daripada biaya yang diterima dari pemberi kerja.

"Ini bentuk subsidi silang karena wilayah 3T berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Mereka berhak mendapatkan bantuan dengan cepat seperti yang dilakukan di daerah yang mudah dijangkau,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x