Termasuk Malaka! 20 Kabupaten Umuman Hasil Pendataan Non ASN 2022

- 2 Oktober 2022, 15:59 WIB
Pendataan Pegawai Non ASN  atau Tenaga Honorer Tahun 2022
Pendataan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer Tahun 2022 /Tangkapan layar screenshoot YouTube/Ruang Belajar Saya

BKN telah menelaah hasil pendataan non ASN 2022 tersebut dan ditemukan data yang tidak sesuai ketentuan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, setelah data diverifikasi dan divalidasi, instansi pusat maupun instansi daerah harus mengumumkan hasil pendataan tenaga non ASN 2022 di portal resmi masing-masing.

Pengumuman hasil pendataan tenaga non ASN harus dilakukan paling lambat 8 Oktober 2022 sebagai bentuk uji publik.

Baca Juga: Belum Bertahun Bertugas, Domu Warandoy Sekda NTT Meninggal Dunia

"Hasil verifikasi dan validasi (data non ASN), wajib diumumkan kepada masyarakat melalui portal resmi instansi atau papan pengumuman instansi selama 5 hari kalender dan paling lambat tanggal 8 Oktober 2022 untuk mendapatkan umpan balik masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntablitas data yang disampaikan," kata Anas dalam suratnya.

Berikut daftar kabupaten dan kota yang telah mengumumkan hasil pendataan tenaga non ASN 2022.

1. Pengumuman hasil pendataan non ASN Kabupaten Rembang

Pegawai Non-ASN : 3.356
Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-II) : 147
Total : 3.503

2. Pengumuman hasil pendataan non ASN Kabupaten Bengkulu Selatan

Pegawai Non-ASN : 1.378
Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-II) : 104
Total : 1.482

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah