Menpan-RB Pastikan CPNS dan PPPK 2022 Fokus untuk Guru dan Kesehatan

- 16 September 2022, 15:35 WIB
Menteri MenPan-RB, Abdullah Azwar Anas
Menteri MenPan-RB, Abdullah Azwar Anas /AS Rabasa /Dok. Kemenpan-RB

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," jelas Alex.

Kemudian, pelamar prioritas II adalah THK-II. Lalu pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Alex menambahkan, untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbud Ristek serta mereka yang terdaftar pada dapodik masuk dalam kategori pelamar umum.

Baca Juga: Gegara Polres Malaka Tak Hadiri RDP Soal Razia BBM, Komisi III DPR Kecewa Lagi

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani menjelaskan, pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan tiga mekanisme.

Pertama, menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

"Mekanisme kedua adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian," kata Nunuk.

Sedangkan mekanisme ketiga, adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Baca Juga: CASN 2022 Akan Dibuka, Badan Kepegawaian Negara: Hanya Untuk PPPK

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenpan-RB telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah