VOX TIMOR - Skandal dugaan pemerkosaan atau pelecehan seksual kepada Putri Chandrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih misteri.
Dalam laporan akhir Komnas HAM dan Perempuan juga menyebutkan jika pelecehan dan Pemerkosaan terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut merespons terkait narasi pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga: Peristiwa Duren Tiga: Ternyata Ada Kuburan Polisi di Rumah Sambo? Simak Faktanya
Baginya, cerita apapun yang dibangun bisa diproses secara hukum selama ada buktinya.
“Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kita proses. Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian (Polres) sehingga tidak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” kata Komjen Pol Agus Andrianto, 6 September 2022 lalu.
Agus mengatakan, peristiwa sesungguhnya yang terjadi di Magelang hanya Putri dan Brigadir J yang tahu.
Baca Juga: Disebut Bos Mafia, Banyak Polisi Jadi Tumbal Drama Ferdy Sambo
Sehingga, Polri hanya fokus pada alat bukti yang ada untuk pembuktian tindak pidana.