Putri Candrawathi Belum Ditahan, Pakar Mikro Ekspresi: Ada Perbedaan Sikap Putry Saat Diperiksa di Bareskrim

- 27 Agustus 2022, 21:25 WIB
Kamaruddin Bongkar ‘Hubungan' Brigadir J Dengan Putri Candrawathi, Deolipa: Buka Propaganda KM.
Kamaruddin Bongkar ‘Hubungan' Brigadir J Dengan Putri Candrawathi, Deolipa: Buka Propaganda KM. /Pikiran Rakyat/

VOX TIMOR - Ada kemungkinan hukuman istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat ditangguhkan karena memiliki anak berumur 1,5 tahun.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menawarkan diri agar bisa mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut.

Untuk diketahui, kedua pasangan suami istri itu memiliki 4 orang anak. Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Pengumuman: Akun Facebook Kamaruddin Simanjuntak Diretas Orang Lain, Terkena Hack?

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancama maksimal hukuman mati dalam kasus 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Semenatara, Analis Gesture dan Mikro Ekspresi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), Monica Kumalasari menilai ada perbedaan besar dari Putri Candrawathi saat diperiksa di Bareskrim Polri dengan kedatangan di Mako Brimob Kelapa Dua. 

Menurut Monica, status tersangka yang dilekatkan kepada Putri membuat istri Irjen Ferdy Sambo itu lebih memilih menghindar dari media saat diperiksa perdana di Bareskrim Polri. 

Di sisi penampilan, Putri juga memilih pakaian lebih gelap dan mengenakan penutup kepala untuk menutup wajah. 

Baca Juga: Bela Putri Soekarno, Anak dan Istrinya Kamaruddin Simanjuntak Dibakar Hidup Hidup

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah