VOX TIMOR - Sebelum sidang etik yang digelar Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengirimkan surat resmi. Surat yang ditulis tangan itu ditandatanganinya dan bermaterai.
Sidang etik Ferdy Sambo menjadi sorotan publik karena Sambo tidak berbaju tahanan.
Kenapa Ferdy Sambo memakai baju dinas dan bukan baju tahanan padahal dia berstatus tersangka pembunuhan Brigadir Yosua?
Sambo dalam ruang sidang terlihat mengenakan seragam dinas Polri. Di bahu kanan dan kiri Sambo juga ada pangkat bintang dua yang menunjukkan Sambo adalah seorang Inspektur Jenderal (Irjen).
Baca Juga: Honorer Dihapus Tahun 2023: Menpan RB Minta Pemda Mendata Tenaga Non ASN
Lalu apa isi surat yang telah diterima oleh Mabes Polri tersebut.
Berikut ini petikan isi surat Ferdy Sambo yang ditandatangani pada Minggu, 22 Agustus 2022. Surat itu perihal permohonan maaf.
Jakarta, 22 Agustus 2022.
Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, dan Rekan Bintara Polri.