Terbaru! KPK Berhasil OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung

- 20 Agustus 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi KPK/Pixabay. KPK tetapkan lima tersangka merupakan auditor BPK Susel atas kasus suap yang sebelumnya menyeret gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Ilustrasi KPK/Pixabay. KPK tetapkan lima tersangka merupakan auditor BPK Susel atas kasus suap yang sebelumnya menyeret gubernur Sulsel Nurdin Abdullah /

VOX TIMOR - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini terhadap seseorang yang berstatus rektor di salah satu universitas negeri di Lampung. Proses OTT berlangsung lancar. 

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.

Baca Juga: Kebohongan Ferdy Sambo, Gus Umar ke Kamaruddin Simanjuntak: Gigih, Berani dan Tak Kenal Rasa Takut

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Sabtu 20 Agustus 2022.

Tim penindakan KPK menggelar OTT di dua lokasi berbeda yakni Bandung dan Lampung.

Selain rektor Unila, tim KPK turut menangkap sejumlah pihak lain yang belum disebut identitasnya.

Baca Juga: Timnas Sepak Bola U-16 Terima Bonus dari Presiden Jokowi

Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak2 yang ditangkap. 

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x