Selang tiga tahun kemudian, dia mendapatkan amanat untuk kembali ke ibukota, setelah didaulat untuk menjabat sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya, sejak 4 Januari 2022.
Baca Juga: Sedih! BKN Memastikan Tidak Ada Pembukaan CPNS Tahun 2022
Pucuk dicinta ulam pun tiba, tepat pada 21 Juli 2022, Yandri Irsan kembali mendapatkan kepercayaan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya diemban oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Untuk menjaga integritas sebagai pejabat negara, agar tidak terlibat dalam tindak praktik korupsi, sesuai amanat undang-undang, Yandri Irsan juga diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***