Gegara Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ada Sosok Jenderal Bintang 3 Mengancam Mundur

- 17 Agustus 2022, 16:56 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. /Antara/Reno Esnir/ANTARA FOTO

VOX TIMOR - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM ( Menko Polhukam ), Mahfud MD menyebut, ada sosok jenderal bintang tiga dikabarkan bakal mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak jadi tersangka.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu sedikit membocorkan sosok jenderal bintang tiga tersebut hendak pensiun.

Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Minta Maaf, Tali Pengait Bendera Putus di Upacara HUT RI 

"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur," kata Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.

Sayangnya, Mahfud MD tidak menjelaskan siapa sosok jenderal bintang tiga yang memiliki pangkat komisaris jenderal (komjen) tersebut.

"Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini," terang Mahfud MD.

Baca Juga: Cek Fakta: Sudah Tewas Terbunuh 8 Juli 2022, Komnas HAM Mengaku Periksa Brigadir Yoshua?

Menurut Mahfud MD, cerita tersebut tidak banyak diketahui publik terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Diketahui, Jenderal Bintang 3 dengan gelar Komisaris Jenderal (Komjen) adalah pangkat perwira tinggi di Polri.

Pangkat Komjen setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang.

Baca Juga: Binda NTT Bersama Nakes PKM Namfalus Beri Pelayanan Vaksinasi di Dusun Maktihan

Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), hingga jabatan di luar lingkungan Polri, misalnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah