Gegara Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ada Sosok Jenderal Bintang 3 Mengancam Mundur

- 17 Agustus 2022, 16:56 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. /Antara/Reno Esnir/ANTARA FOTO

Diketahui, Jenderal Bintang 3 dengan gelar Komisaris Jenderal (Komjen) adalah pangkat perwira tinggi di Polri.

Pangkat Komjen setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang.

Baca Juga: Binda NTT Bersama Nakes PKM Namfalus Beri Pelayanan Vaksinasi di Dusun Maktihan

Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), hingga jabatan di luar lingkungan Polri, misalnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah