Kapolri Marah! Para Kapolda Wajib Sikat Habis Judi Online 303 Termasuk di NTT

- 17 Agustus 2022, 15:52 WIB
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J. /kolase foto Humas Polri, Pikiran Rakyat dan Freepik/

VOX TIMOR - Judi online 303 viral ditengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Hal tersebut membuat Kapolri marah.

Karena itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perintahkan Kabareskrim Polri untuk menindak tegas dan menangkap segala bentuk jenis perjudian yang marak belakangan ini.

Itu artinya, termasuk menindak tegas dan menangkap segala bentuk jenis perjudian yang marak di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Aksi Heroik Paskibra Viral di TikTok, Diguyur Hujan dan Menerjang Banjir

Perintah Kapolri tersebt untuk berantas Judi yang populer dikenal 303. Seperti judi slot online, online gambling, togel online, kupon putih dan sejenisnya termasuk para bekingannya.

Jenderal bintang empat yang juga pucuk pimpinan tertinggi Polri tersebut dengan tegas dan jelas memberi perintah dan arahan kepada jajarannya agar tidak kompromi dan membabat habis beragam jenis judi yang marak terjadi.

Dirangkum Vox Timor dari berbagai sumber, dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 itu diperintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya, termasuk di NTT.

Baca Juga: Binda NTT Bersama Nakes PKM Namfalus Beri Pelayanan Vaksinasi di Dusun Maktihan

"Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi," kata Agus Adrianto, beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x