CPNS & PPPK Tahun 2022 Akan Dibuka, Cek Besaran Gaji & Tunjangannya

- 30 Juli 2022, 16:53 WIB
Informasi kuota rekrutmen CPNS dan PPPK 2022
Informasi kuota rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 /*/mantrasukabumi.com/Instagram @indonesiaBaik.id

VOX TIMOR - Simak informasi dari pendaftaran PPPK dan CPNS 2022 sudah dibuka? serta cek jadwal dan formasi secara lengkap dalam artikel dibawah ini. 

Pemerintah secara resmi akan kembali melakukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022.

Pemerintah akan kembali melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 dan kuota formasi yang akan dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2022 berjumlah 1.086.128 orang.

Baca Juga: Butuh Waktu Sendirian, Ramalan Zodiak Ini Suka Solo Traveling 

Berikut informasi terkait jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun 2022, beserta besaran gaji dan tunjangan yang bisa diperoleh.

Formasi CPNS dan PPPK 2022 yang dibuka

Dari jumlah 1.086.128 orang tersebut Mahfud mengatakan, rekrutmen tahun ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru. Selain itu juga akan diprioritaskan untuk pegawai PPPK tenaga kesehatan. "Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya," ujar Dia.

Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan sebanyak 758.018 orang. Sedangkan PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 orang.

Nantinya untuk lowongan CPNS 2022 akan dibuka sebanyak 8.941 untuk sekolah kedinasan. Secara lengkap rincian formasi pengadaan CPNS dan PPK yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah