Mahfud Md Kembali Menjabat Plt MenPAN-RB, Hingga Menteri Definitif Dilantik Presiden Jokowi

- 16 Juli 2022, 11:16 WIB
Banyak Kejanggalan dari Penjelasan Polri, Mahfud MD: Akan Kawal Kasus Penembakan di Kediaman Kadiv Propam
Banyak Kejanggalan dari Penjelasan Polri, Mahfud MD: Akan Kawal Kasus Penembakan di Kediaman Kadiv Propam /@mohmahfudmd/Instagram

VOX TIMOR - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Adiknya di Wilayah Perbatasan Timor Leste, Saksi Bilang: Sangat Disayangkan

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut.

"Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Rini, Jumat 15 Juli 2022, sebagaimana dilansir dari halaman resmi PANRB.

Hal tersebut menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022.

Baca Juga: Hasil Survei Charta Politika Indonesia, Ganjar Pranowo Unggul di Jateng dan Jatim

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4 - 15 Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x