Tenaga Honorer Dihapus 2023, Pemerintah Siapkan Formasi CPNS 2022 Hanya 8.941, Kuota PPPK 1 Juta

- 3 Juli 2022, 17:08 WIB
Ilustrasi. Informasi lowongan ASN 2022 dan jawaban Menpan RB Tjahjo Kumolo terkait CPNS akan ada atau tidak beserta formasi dan syarat PPPK.
Ilustrasi. Informasi lowongan ASN 2022 dan jawaban Menpan RB Tjahjo Kumolo terkait CPNS akan ada atau tidak beserta formasi dan syarat PPPK. /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

VOX TIMOR - Kabar gembira kembali hadir untuk seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi Anda yang sudah lama menantikan rekrutmen CPNS.

Pasalnya, pemerintah segera membuka kembali pendaftaran CPNS 2022 dan dikabarkan ada sekitar 1.086.128 formasi jabatan yang akan dibuka untuk masyarakat sesuai persyaratan.

Seleksi Pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2022 akan segera berlangsung.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Rina Arano, Pemeran Film Dewasa Jepang

Melansir dari akun Instagram resmi @cpnsindonesia.id, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan diatas 1 juta.

Simak informasi selengkapnya terkait penerimaan CPNS tahun 2022 dibawah ini:

1. Total kuota penerimaan sebanyak 1.086.128 orang

Seperti yang disebutkan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, saat rapat kerja di Komisi II belum lama ini mengatakan jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN 2022 adalah 1.086.128 orang atau berdasarkan formasi jabatannya. Jumlah ini kemudian tersusun atas beberapa golongan. 

2. Pembagian kuota penerimaan

Penerimaan ASN pada tahun 2022 berfokus pada jabatan fungsional PPPK guru dan tenaga kesehatan yang tengah berada dalam proses validasi.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah