VOX TIMOR- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap anggaran pesta demokrasi rakyat tingkat nasional maupun daerah pada 2024 dapat ditekan. Mengingat, diperkirakan jumlah anggaran yang diperlukan untuk gelaran itu mencapai angka Rp110,4 triliun.
Sejumlah anggaran jumbo tersebut diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp76,6 triliun. Dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp33,8 triliun.
"Saya minta dikecilkan lagi anggaran itu," kata Presiden ketika rapat Pemilu dan Pilkada serentak secara virtual pada Minggu,10 April 2022 lalu.
Baca Juga: Demokrat Lembata Konsolidasi, Hidupkan Mesin Partai Hadapi Muscab, Verifikasi Parpol dan Pemilu 2024
Dana itu, lanjut dia, harus dikalkulasikan kembali secara matang oleh instansi pemerintah terkait bersama dengan DPR. Kaji kembali setiap anggaran yang diajukan tersebut, sesuai dengan kesanggupan anggaran dari pusat maupun daerah.
Anggaran tersebut, bisa dialokasi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) milik pemerintah pusat maupun APBD dari pemerintah daerah terkait. Untuk penyelenggaraan dari pesta demokrasi tiap lima tahunan tersebut
Baca Juga: Mau Tambah Daya Listrik? PLN Lagi Ada Promo, Begini Cara Mendapatkannya!
"Dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD," tutur Presiden.
Setelah dikaji secara intensif dari lembaga terkait dan DPR. Maka, anggaran yang diperuntukkan bagi gelaran Pemilu dan Pilkada serentak dapat dipersiapkan secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan.