PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Maret, 7 Daerah Berstatus Level 4 Termasuk Seluruh DIY

- 15 Maret 2022, 06:49 WIB
Kembali ke PPKM level 3, Kota Sukabumi Siap Menyambut Transisi ke Fase Endemi
Kembali ke PPKM level 3, Kota Sukabumi Siap Menyambut Transisi ke Fase Endemi /Manaf Muhammad/Mediapakuan.com

Vox Timor - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk periode 15-21 Maret 2022 atau selama sepekan mendatang.

Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa 15 Maret 2022, ada 7 kabupaten/kota yang bersatus level 4. Seluruhnya berada di tiga provinsi.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 55 Kabupaten/Kota Berstatus Level 2 Termasuk Jabodetabek

Berikut rincian wilayahnya:

1. Jawa Tengah

Kota Magelang

2. DIY

Baca Juga: Gaya Jokowi Nikmati Malam di IKN: Kenakan Sarung Hijau dan Jaket G20

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x