Aduh Gawat, Diduga Kuat Sudah Ada Bagi-bagi Kavling di Lahan Ibu Kota Negara

- 10 Maret 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi desain IKN Nusantara.
Ilustrasi desain IKN Nusantara. /Dok. Kementerian PUPR/

Vox Timor- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengantongi informasi ada dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang diterima Alex, sudah ada oknum yang bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara.

Demikian diungkapkan Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga: Sesuai Target, pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika Rampung, MotoGP Indonesia 2022 Siap Digelar

Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," ujar Alex melalui keterangan resminya, Kamis 10 Maret 2022, dikutip Vox Timor dari ANTARA.

Baca Juga: Kenali Gejala Sejak Dini Agar Bisa Terhindar dari Penyakit Kanker Serviks

KPK mengimbau kepada para oknum agar menghentikan praktik kotor memanfaatkan pembangunan Ibu Kota Negara baru bernama Nusantara demi kepentingan pribadi. Alex berharap ke depannya bisnis yang berkaitan dengan pembangunan IKN dapat lebih memberikan manfaat kepada masyarakat Kaltim.

"Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial, koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik," imbau Alex berpesan terkait investasi di IKN.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x