Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi Dilantik

- 23 Februari 2022, 21:49 WIB
JPU Komisi Pemberantasan Korupsi Dilantik
JPU Komisi Pemberantasan Korupsi Dilantik /kpk/humas

VOX TIMOR - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Upacara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengangkatan terhadap 55 orang Jaksa yang berasal dari Kejaksaan Agung RI tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yang bertempat di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK.

Hadir juga dalam acara ini Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar, serta jajaran perwakilan dari Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: KemenPPPA Apresiasi Keterlibatan Organisasi Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

Dalam pidatonya, Firli meminta 55 Jaksa Penutut Umum pada KPK tersebut untuk mengambil peran sebagai warga negara guna mewujudkan tujuan membebaskan negara dari korupsi.

Hal itu sesuai visi KPK yaitu bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju, sebagaimana yang dikutip Voxtimor dari halaman resmi KPK.

Baca Juga: Rakornas Penanggulangan Bencana, Presiden Jokowi Minta BNPB Terapkan Budaya Kerja Siaga dan Responsif

"Yaitu meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi. Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif," kata Firli.

Lebih lanjut, Firli menambahkan, agar kita bisa melaskanakan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif, akuntabel, profesional dan sesuai dengan hukum. Serta meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: kpk.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah