Sistem Pengamanan di Lapas Tangerang Disoroti, Napi Narkoba Kabur

- 13 Desember 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi - 68 narapidana tewas dalam bentrokan antar kelompok di penjara.
Ilustrasi - 68 narapidana tewas dalam bentrokan antar kelompok di penjara. /Antara Foto/

VOX TIMOR - Kaburnya narapidana kasus narkoba inisial A di Lapas Tangerang bukan kali pertama terjadi di lapas itu.

Karena itu, LBH Keadilan meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan audit sistem pengamanan di lapas itu termasuk evaluasi menyeluruh di lapas lain.

"September tahun lalu di lapas yang sama ada juga napi yang kabur dengan melewati gorong-gorong. Ini sudah menjadi kejadian luar biasa, setiap tahun ada saja yang kabur. Kami meminta Menteri Hukum dan HAM melakukan audit tata kelola pemasyarakatan, sistem pengamanan lapas-lapas harus dievaluasi," kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie di Tangerang, Senin 14 Desember 2021.

Baca Juga: Gubernur Nusa Tenggara Timur, Cogito Ergo Sum

Ia mempertanyakan apakah memang ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari petugas di penjara tersebut. LBH menilai perlu ada personel pengamanan yang ditambah karena juga tidak sebanding dengan jumlah napi di lapas.

"Hal ini tidak berlebihan, mengingat belum lama peristiwa terkait tata kelola pemasyarakatan juga terjadi di lapas yang sama. Sekali lagi, copot mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan," ujarnya.

Baca Juga: TPFI Sebut Sebanyak Dua Orang Yang Berperan Sebagai Eksekutor Dalam Kasus Pempunuhan Astri dan Anaknya

Kakanwil Kemenkum HAM Banten Agus Toyib mengatakan napi A kabur di tempat cucian mobil lapas. A memang bekerja di tempat cucian itu.

"Iya lagi bekerja di situ (steam mobil). Adanya kan di pelataran lapas, tentunya punya lapas," kata Agus pada Minggu (12/12) kemarin.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah