KPK Gelar Diklat Dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Di Kalimantan Utara

- 3 Desember 2021, 20:30 WIB
Diklat Calon Penyuluh Antikorupsi dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, bagi Tenaga Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara Pemprov Kalimantan Utara.
Diklat Calon Penyuluh Antikorupsi dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, bagi Tenaga Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara Pemprov Kalimantan Utara. /kpk.id.go

VOX TIMOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Diklat Calon Penyuluh Antikorupsi dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Kalimantan Utara. Jumat 3 Desember 2021

Diklat ini diikuti oleh Tenaga Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara Pemprov Kalimantan Utara dan merupakan diklat pertama yang berlangsung secara luring di masa pandemi.

Dalam acara pembukaan, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi mengatakan bahwa KPK terus melatih agen perubahan dari tenaga pendidikan baik guru, kepala sekolah maupun pengawas sekolah sebagai penyulu anti korupsi.

Baca Juga: Agus Sudibyo Perwakilan Dewan Pers Sebut Pikiran Rakyat Media Network Sangat SAKTI

“Kami menilai tenaga pendidik punya peran strategis dalam pencegahan korupsi dan bisa menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efisien dan efektif,” jelas Dian.

Diklat calon penyuluh antikorupsi yang diadakan di Tarakan, Kalimantan Utara ini berlangsung sejak 26 November 2021 dan diikuti oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekoah tingkat SMA/SMK sebanyak 30 orang.

Sedangkan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi berlangsung pada 1-3 Desember 2021 dan diikuti oleh 6 orang dari ASN Inspektorat Provinsi, BPSDM, dan Disdikbud Provinsi.

Baca Juga: Sandiaga Uno;Selamat pagi dari Ende, Kota Pancasila. MengapaKota Ende Disebut Kota Pancasila? Ini Sejarahnya

Kegiatan Diklat Calon Penyuluh Antikorupsi merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 47 Tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Utara.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: kpk.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah