Digeser Dari Komisi III, Ada Yang Bilang Herman Hery Akan Jadi Tersangka Kasus Bansos?

- 19 November 2021, 11:21 WIB
 Herman Herry, Politisi PDI Perjuangan
Herman Herry, Politisi PDI Perjuangan /

VOX TIMOR - Digesernya Herman Herry dari kursi Ketua Komisi III DPR RI dianggap semacam bocoran status hukumnya dalam perkara korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Komunitas Politik Guntur 49, Bambang Isti Nugroho (BIN), menanggapi pencopotan Herman Herry yang akhirnya dipindahkan ke Komisi VII DPR RI pada 16 November lalu.

"Ini semacam bocoran, bocoran bahwa Herman Herry akan dijadikan tersangka di KPK dalam kasus bansos itu," ujar BIN dikutip VOX TIMORBdari RMOL, Rabu sore (17/11).

Baca Juga: Begini Alasan Herman Herry Lepas Jabatan Ketua Komisi III DPR RI

BIN itu mengaku sudah mendengar informasi tersebut sejak dua minggu lalu, bahwa Herman Herry diduga akan dijadikan tersangka oleh KPK dalam perkara korupsi bansos.

"Tapi itu kan belum ada keterangan resmi dari KPK bahwa Herman Herry ditersangkakan kan. Nah itu dugaan, hanya perkiraan. Karena fakta-fakta belum kita dapatkan," kata BIN.

Nama Herman Herry kerap muncul disebut mendapatkan jatah kuota bansos sembako Covid-19 dariKementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Baca Juga: Berita Terhadap Penyataan Valencya Dinilai Terlalu Berlebihan

Bahkan sebelumnya, nama Herman Herry juga menjadi fakta hukum disebut mendapatkan jatah dan disebut memberikan sejumlah uang agar mendapatkan jatah kuota bansos. Fakta hukum itu muncul di saat persidangan vonis Juliari maupun terdakwa lainnya yang dibeberkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Rmol.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah