Pejuang Eks Timor-Timur di Belu-NTT Menerima Piagam Penghargaan dan Pin Patriot Bela Negara

- 4 November 2021, 18:15 WIB
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI - Mayjen TNI Dadang Hendrayudha.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI - Mayjen TNI Dadang Hendrayudha. /

VOX TIMOR - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia memberikan Piagam Penghargaan dan PIN Patriot Bela Negara kepada Eks Pejuang Timor Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur.Kamis (04/11).

Penyerahan Piagam Penghargaan dan PIN Patriot Bela Negara secara simbolis disampaikan kepada 23 perwakilan Eks Pejuang Timor - Timur yang dihadiri Bupati Belu, Sekda Provinsi NTT, Unsur Forkopimda Plus dan seluruh jajaran Kemenhan RI yang bertempat di Stadion Haliwen.

Pertahanan RI yang dibacakan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI - Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud penghargaan Negara kepada Warga Negara Indonesia yang telah berjasa dalam usaha perlindungan Negara, mempertahankan keutuhan Wilayah NKRI serta melindungi bangsa dan seluruh darah Indonesia.

Baca Juga: Artis Vanessa Angel Tewas Bersama Suami Saat Kecelakaan di Tol Jombang

"Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dan diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum untuk menumbuh kembangkan semangat bela negara bagi kita semua,".

Ditambahkannya, bahwa tugas bela negara bukan hanya tugas TNI dan Polri, bukan juga tugas Petinggi Negara namun tugas bela negara merupakan tugas dan kewajiban kita semua sebagai Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Bupati Malaka Kembali Menyalurkan Bantuan Beras Kepada Umat dan Jemaat

"Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk menjalankan tugas dan kewajiban kebangsaan kita serta bersama - sama melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara kita sesuai dengan peran dan profesi kita masing-masing," ajaknya.

Menhan RI juga menyampaikan jasa serta pengorbanan masyarakat NTT khususnya yang telah setia dan berjuang untuk membela dan mempertahankan NKRI tidak boleh dilupakan.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Kominfo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x