Wow! Pemerintah Menargetkan Pengangkatan Guru PPPK Sebanyak 1 Juta, Ini Kata DPR RI

20 Desember 2022, 19:13 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menilai Pramestuti menilai anggaran pemerintah untuk pengangkatan guru PPPK masih berkurang /Foto screenshot Agustina Wilujeng Pramestuti

VOX TIMOR- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menilai anggaran yang diglontarkan pemerintah untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK masih kurang.

Pasalnya, setiap tahun Kementrian Keuangan RI hanya mengalokasikan Rp19,6 trilurun untuk mengangkat ratusan ribu guru honorer di seluruh Indonesia 

Pemerintah menargetkan pengangkatan guru honorer di seluruh Indonesia sebanyak satu juta melalui kemendikbudristek.

"Setiap kali pengangkatan guru (honorer) 100.000 orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp7 triliun. Artinya kalau tahun lalu diberi Rp19,6 triliun ya tahun depan harus Rp19,6 triliun tambah Rp 7 triliun,” ujarnya yang dikutip dari dpr.go.id, Selasa 20 Desember 2022.

Lebih lanjut, ia menjabarkan, anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat digunakan menggaji guru yang diangkat di tahun pertama. Sedangkan untuk guru yang diangkat di tahun berikutnya belum memiliki alokasi anggaran.

“Rp19,6 triliun saya bilang duitnya nggak cukup. Harus lebih banyak (alokasi anggaran) lagi,” lanjut Politisi Fraksi PDIP itu.

Ia menambahkan,  kurangnya alokasi disebabkan karena distribusi anggaran dana fungsi pendidikan tidak hanya mengalir ke Kemendikbud Ristek dan Kemenag, melainkan tersebar di banyak kementerian/lembaga.

“Di mana-mana ini (anggaran pendidikan). Sebenarnya mau diatur dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas supaya kembali konsentrasinya untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan sekolah regular S1,” terangnya.

Ia menilai situasi saat ini menjadi rumit, sebab sistem pendidikan nasional saat ini masih menggunakan sistem lama di saat tantangan sudah jauh ke depan. Menurutnya, satu-satunya cara memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia itu adalah dengan menyesuaikan antara sistem dan kebutuhan anggaran.

“Sistem yang dibuat Mas Menteri itu bagus sekali, tetapi kalau itu diaplikasikan ke seluruh Indonesia, artinya hampir separuh dana pendidikan Rp610 triliun itu harus diberikan untuk dua kementerian saja, Kemendikbud dan Kemenag,” jelasnya.

Di akhir, ia mengaku optimistis bila hal itu direalisasikan, mutu pendidikan Indonesia dapat berkembang dan menyusul negara-negara maju lainnya.***

 

Editor: Alfando Satrio

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler