Menkes Budi Minta Nakes Honorer Segera Daftar Jadi PNS dan PPPK

30 April 2022, 07:28 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Sumber : Setkab/Agung/

VOX TIMOR - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta para tenaga kesehatan (nakes) honorer untuk segera mendaftar sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Budi, status PNS dan PPPK dapat memperjelas masa depan para nakes honorer.

“Tolong segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah, dinas kesehatan masing-masing agar segera bisa kita proses," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers via daring, Jumat 29 April 2022 dikutip Vox Timor dari ANTARA.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sabtu, 30 April 2022, BMKG : Waspada Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Indonesia

Menkes Budi mengatakan pendaftaran tenaga kesehatan honorer sebagai PNS dan PPPK itu menyusul adanya aturan baru bahwa tidak ada lagi posisi tenaga honorer untuk tenaga kesehatan pada 2023.

Baca Juga: Pemkab Lembata Pakai Dana PEN Rp47,5 Miliar untuk bangun Infrastruktur Jalan Waikomo-Wulandoni

Di sisi lain, pemerintah masih kekurangan SDM untuk tenaga kesehatan.

Budi pun mengakui aturan baru itu membuat tenaga kesehatan honorer khawatir akan nasib di masa mendatang.

Baca Juga: Video Chika 20 Juta Full No Sensor, Masih Panas dan Banyak Diburu Netizen

Oleh karena itu, ia mengharapkan adanya pembukaan perekrutan itu dapat memberikan ketenangan bagi para tenaga kesehatan honorer.

“Saya telah melakukan diskusi bersama Kemendikbudristek, MenPAN-RB, dan Bappenas. Upaya ini juga dilakukan di Kemendikbudristek untuk para guru,” tuturnya.

Baca Juga: Curhat Wanita Tak Dapat Kabar dari Pacar karena Sibuk Kerja, Ternyata Diam-Diam Ditinggal Menikah

Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan pembukaan perekrutan ini ke seluruh pemerintah daerah.

"Sampai sekarang ada 200.000 tenaga kesehatan dengan status honorer yang sudah menyampaikan data-datanya ke Kementerian Kesehatan untuk bisa diproses sebagai calon ASN atau juga PPPK," katanya.***

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler