Vox Timor - Otoritas Arab Saudi pada Sabtu 5 Maret 2022 menghapus sebagian besar aturan pembatasan terkait Covid-19.
Dikutip Vox Timor dari ANTARA, keputusan itu diambil mengingat situasi pandemi yang dianggap berangsur membaik di kerajaan tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira! Saudi Hapus Karantina dan PCR, Kemenag: Kebijakan Umrah Bakal Diselaraskan
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memutuskan bahwa pembatasan sosial akan dihapus, namun masyarakat masih diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan.
Baca Juga: Uni Emirat Arab Hapus Kewajiban Menggunakan Masker di Ruang Terbuka
Selain itu, para pendatang juga tidak perlu lagi menyerahkan hasil tes antigen cepat atau PCR dan mereka tidak mesti menjalani karantina wajib setibanya di bandara, demikian dinyatakan kemendagri.***