Johnny Plate Ditangkap, NasDem Sebut Bisa Berpengaruh pada Pemilu 2024

- 17 Mei 2023, 18:09 WIB
Ketua Umum Ketum Partai Nasdem Surya Paloh angkat bicara terkait Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate resmi ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek BTS.
Ketua Umum Ketum Partai Nasdem Surya Paloh angkat bicara terkait Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate resmi ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek BTS. /Foto/Antara

Politikus Partai Nasdem itu tak memberikan komentar apapun kepada wartawan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadhi mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Plate menjadi tersangka. Dia mengatakan Plate ditetapkan dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun ini.

"Kami simpulkan terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadhi, di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Karyawan Shopee Sejagat Naik Gaji, Ecommerce Lain Jangan Sedih

Kuntadhi mengatakan Plate ditetapkan sebagai tersangka selaku menteri dan kuasa pengguna anggaran proyek pembangunan BTS tersebut. 

"Atas hasil pemeriksaan tersebut tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata dia. 

Menurut Kuntadhi, Plate akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penahanan, kata dia, dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x