BUSUK!! Mario Dandy Terkejut Setelah Tahu Sang Ayah Ditahan KPK

- 6 April 2023, 15:39 WIB
Kasus Rafael Alun Trisambodo, Nasib Artis Inisial R Dipertanyakan
Kasus Rafael Alun Trisambodo, Nasib Artis Inisial R Dipertanyakan /Antara foto/

VOX TIMOR - Mario Dandy terkejut setelah mengetahui ayahnya, Rafael Alun, ditahan KPK.

Tersangka penganiayaan David Ozora itu tak menyangka perbuatannya itu merentet pada pekerjaannya sang ayah.

KPK resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Baca Juga: Siswi SMAN 7 Pulau Taliabu Lulus Seleksi di Fakultas Kedokteran Unkhair Ternate

Penetapan dilakukan usai ditemukan bukti-bukti kuat bahwa mantan pejabat Ditjen Pajak itu melakukan gratifikasi senilai puluhan miliar.

Barang bukti tersebut berupa safe deposit box bernilai 37 miliar yang telah disita KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan penahanan terhadap tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB pada Senin, 3 April 2023.

Baca Juga: Raffi Ahmad Angkat Bicara, Gegara Dituduh Ikut Pencucian Uang Rafael Alun

"Untuk kepentingan penyidikan, RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 3 April 2023 sampai 22 April 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers itu.

Rafael Alun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan periode 2011-2023.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 s/d 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 30 Maret 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Jangan Campuradukan Politik dengan Olahraga

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satryo, terhadap seorang remaja berusia 17 tahun di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Mario disebut kerap memamerkan harta kekayaan orang tuanya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Rafael mengaku memiliki harta sejumlah Rp 56,7 miliar.

Nilai itu dianggap janggal oleh KPK karena posisi Rafael yang hanya sebagai pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan. 

Baca Juga: Raffi Ahmad Angkat Bicara, Gegara Dituduh Ikut Pencucian Uang Rafael Alun

PPATK pun mengeluarkan laporan hasil analisa (LHA) transaksi janggal Rafael yang nilai mutasinya mencapai Rp 500 miliar.

Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan modus menggunakan banyak nama dalam transaksi keuangan.

Selain itu, PPATK menyebut adanya jaringan pencuci uang profesional di belakang Rafael.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x