Begini Pernyataan Mantan Kepala Desa di Taliabu Usai Dilaporkan soal Pengelolaan DD Rp174 Juta

- 4 Maret 2023, 18:43 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Taliabu di Maluku Utara.
Kantor Kejaksaan Negeri Taliabu di Maluku Utara. /Foto: La Ode/

"Karena anggarannya baru dicairkan di akhir Desember kemarin," timpalnya.

Disamping itu, ia menyebutkan kendala lain adalah mengenai material pembangunan yang minim.

Seperti kebutuhan untuk penambahan kayu untuk pembangunan TPQ itu sendiri.

"Sekarang cuman kendalanya di kayu (papan) belum selesai diambil (sensor) di hutan," imbuhnya.

Penjelasan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu terkait proses laporan DD

Kasi Intelijen Kejari Taliabu, Nazamuddin
mengaku menerima laporan itu pada Kamis 2 Maret 2023 kemarin.

"Laporan terkait pembuatan TPQ tahun 2022 senilai Rp174 juta sekian," beber Nazamuddin, Jum'at 3 Maret 2023.

Pelapor sekaligus meminta kepada jaksa untuk mendalami pengelolaan anggaran semasa mantan Kepala Desa menjabat.

"Mereka meminta APH memeriksa selama periode lima tahun, sejak 2017 sampai dengan 2022," imbuh Nazamuddin.

Kata dia, pengaduan seperti itu telah diatur dalam MoU antara Mendagri, Polri dan Kejagung RI mengenai pengawasan DD.

Ketika menerima aduan mengenai Dana Desa, terlebih dahulu dilaporkan kepada Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat.

Halaman:

Editor: Tim Redaksi


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x