Polisi Berhasil Menyita Beragam Jenis Minuman Keras Milik Warga Taliabu

- 1 Maret 2023, 22:33 WIB
Barang Bukti miras diamankan ke Mako Polres Taliabu
Barang Bukti miras diamankan ke Mako Polres Taliabu /Foto: La Ode/

VOX TIMUR - Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara berhasil menyita minuman kerjas (Miras).

Polisi mendapati miras tersebut di salah satu rumah warga Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti ini ke kantor untuk dilakukan penyelidikan.

KBO Sabhara Polres Pulau Taliabu, IPDA Umar Fataruba membenarkan kabar tersebut.

Ia mengatakan, pengambilan barang bukti (BB) dari TKP sekira pukul 23.00 WIT, Rabu 1 Maret 2023.

Umar bilang, miras disita polisi saat menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2023.

Kata dia, barang haram itu diketahui pertama kali dari laporan warga sekitar.

"Sehingga kami langsung turun memastikan informasi warga," ucap Umar.

Dia menyampaikan, sasaran operasi razia ini di sejumlah tempat keramaian, seperti pelabuhan dan tempat hiburan malam.

Halaman:

Editor: Tim Redaksi


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x