6 Orang Jadi Tersangka Kasus Bawang Merah Malaka, KPK Panggil ASN Jadi Saksi

- 26 Januari 2023, 07:05 WIB
Konferensi Pers, KPK Resmi Ambil Alih Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Bawang Merah Malaka, 8 September 2022.
Konferensi Pers, KPK Resmi Ambil Alih Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Bawang Merah Malaka, 8 September 2022. /Tim/

VOX TIMOR  - Kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka Tahun 2018 itu bersumber anggaran dari APBD Malaka senilai Rp. 9 miliar, kini mulai babak baru.

Kerugian negara senilai Rp 4,9 miliar dari total anggaran Rp 9,8 miliar, pada kasus dugaan korupsi benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka tersebut.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang ASN di Malaka untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi kasus bawang merah Malaka.

Baca Juga: Selain Jerman, Indonesia Ikut Mengutuk Pelaku Pembakaran Al-Quran di Swedia

Informasi pemeriksaan saksi tersebut, berdasarkan surat dari KPK yang diterima redaksi Oke Narasi pada, Kamis 26 Januari 2023.

Asep Guntur Rahayu, sebagai KPK memanggil seorang ASN di Malaka untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi kasus bawang merah Malaka.

Berdasarkan surat tertanggal 17 Januari 2023 itu, saksi yang merupakan ASN di Kabupaten Malaka itu akan diperiksa penyidik KPK.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka!! Catat Jadwalnya, Formasi Ini Paling Banyak

Surat panggilan Asep Guntur Rahayu itu bernomor Spgl/376/DIK.01.00/23/01/2023.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x