“Dimana-mana, tersangka yang diancam pasal hukuman 5 tahun atau lebih itu harus ditahan. Yang kedua, Ini tersangka adalah pembunuhan berencana, belum pernah terjadi tersangka pembunuhan berencana itu tidak ditahan. Baru kali ini aja kasus Ferdy Sambo ini, tersangka Putri tidak ditahan. Ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat indonesia,” kata Deolipa, mengutip tayangan Youtube JPNN.Com, Sabtu 10 September 2022.
Menurut Deolipa, diduga ada permainan antara grup Ferdy Sambo dengan Kabareskrim dan Dirtipidum.
“Karena kita menduga adanya permainan penyidik dengan grupnya sambo sehingga mereka tidak menahan si putri tersangka yang terjerat pasal 340 pembunuhan berencana.”
Baca Juga: Untuk Calon Pegawai Negeri, Berikut Cara Daftar Platform CASN Yang Baru Diluncurkan
Deolipa mengatakan bahwa dia dan timnya mewakili masyarakat Indonesia meminta kepada Kapolri Listyo agar mengganti Kabareskrim dan Dirtipidum Polri diganti dengan pejabat yang lebih profesional.
“jadi kami mewakili masyarakat Indonesia agar kabareskrim dan dirtipidum Polri diganti. Dengan pejabat yang lebih profesional lagi.”
Isi Surat Deolipa Yumara kepada Kapolri
Adapun surat yang dilayangkan kepada Kapolri akan disadur berikut ini:
PENGACARA MERAH PUTIH
Jakarta, 7 September 2022