Sebaiknya Ferdy Sambo Jujur, Dua Keluarga Saksi Kunci Dihadirkan Lagi

- 10 September 2022, 03:00 WIB
Komplotan Ferdy Sambo mulai dibersihkan dari Polri, empat anggota Propam Polri kini dipecat. Bagaimana nasih Hendra Kurniawan?
Komplotan Ferdy Sambo mulai dibersihkan dari Polri, empat anggota Propam Polri kini dipecat. Bagaimana nasih Hendra Kurniawan? /Facebook Humas Polri /

Sontak, sang Kapolri memberi tekanan kepada Sambo agar dirinya mau berterus terang terkait keterlibatannya.

Dua Keluarga Saksi Kunci

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto sukses mendatangkan dua keluarga dari saksi kunci kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kedua keluarga saksi kunci yang dimaksud adalah tersangka Bharada E dan tersangka Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).

Baca Juga: Yoko Jehanam Bintang PS Malaka, Pencetak Gol Perdana ETMC 2022 Lembata

Bahkan dua-duanya seakan kompak membantah skenario yang sudah dirancang oleh otak pembunuhan yakni Ferdy Sambo.

Ricky Rizal yang tercatat sebagai tersangka sekaligus saksi dugaan pelecehan di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis 7 Juli 2022 coba mengurai kasus ini lewat kuasa hukumnya, sejalan dengan adanya penjelasan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Terlebih Bharada E menjadi salah satu saksi kunci yang berdiri langsung di lokasi saat kejadian dan tahu semua soal proses terjadinya penembakan Brigadir J.

Demi mendapat ketenangan agar Bharada E mau memberitahu semua soal informasi yang ia punya, maka Komjen Agus Andrianto mempertemukan sang tersangka dengan ayahnya.

Baca Juga: Laga Pembuka ETMC 2022; PS Malaka Unggul di Babak Pertama Melawan Persematim

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah