Penyidik Polda NTT Diduga Peras Tersangka Korupsi, Begini Komentar KPK

- 8 September 2022, 12:34 WIB
Konferensi Pers, KPK Resmi Ambil Alih Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Bawang Merah Malaka, 8 September 2022.
Konferensi Pers, KPK Resmi Ambil Alih Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Bawang Merah Malaka, 8 September 2022. /Tim/

Pasalnya Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelumnya menangkap dan menahan delapan orang pelaku yang terlibat kasus dugaan korupsi benih bawang merah dengan anggaran Rp 9,6 miliar.

Proyek benih bawang merah itu di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT, pada tahun anggaran 2018.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Dan Supervisi KPK, Irjen Didik Agung Widjanarko, saat konfrensi pers di Polda NTT, Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: Usai Melantik Menpan-RB, Presiden RI Jokowi Minta Abdullah Azwar Anas Lakukan Hal Ini

Menurutnya, setelah dilakukan supervisi, pihaknya melihat bahwa penanganan kasus dugaan korupsi prngadaan bibit bawang merah Malaka tidak efektif.

“Pengambilalihan ini lebih pada tidak efektifnya penanganan kasus ini.Lebih efektif kalau ditangani oleh kami di KPK,” ujarnya kepada wartawan sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

Menurut Irjen Didik, salah satu hal yang menjadi pertimbangan KPK mengambil alih kasus tersebut adalah pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Usai Melantik Menpan-RB, Presiden RI Jokowi Minta Abdullah Azwar Anas Lakukan Hal Ini

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan bawang merah di Kabupaten Malaka, sebelumnya ditangani oleh Polda NTT.

Dimana dalam prosesnya, Polda NTT telah menetapkan 4 dari 8 orang sebagai tersangka, namun para tersangka melayangkan gugatan praperadilan dan menang, sehingga dengan sendirinya status tersangka mereka gugur demi hukum.***

Halaman:

Editor: Anang Fauzi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah