Presiden Angkat Bicara Gegara Putri Candrawathi Nggak Ditahan, Sindirannya Halus Tapi Menohok!

- 7 September 2022, 10:51 WIB
Ilustrasi - Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo menggunakan Lie detector besok Rabu 7 September 2022.
Ilustrasi - Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo menggunakan Lie detector besok Rabu 7 September 2022. /ANTARA/

Dari lima tersangka ini, hanya Putri Candrawathi yang tak ditahan karena alasan kemanusian sebab yang bersangkutan masih mengasuh bayinya  yang baru berusia 1,5 bulan. 

Keputusan untuk tidak menahan Putri lantas berpolemik, banyak pihak yang menilai penegakan hukum saat ini dilakukan semaunya oleh para penegak hukum,sebab kasus pidana yang melibatkan ibu yang memiliki balita bukan baru terjadi sekarang, sudah banyak kasus serupa, tapi nyatanya mereka tetap ditahan bersama bayi mereka.

Baca Juga: Lembaga Negara Kompak? Irma Hutabarat: Wakil Rakyat Tidak Peduli Keluarga Joshua

Sebagai contoh, Magfira seorang ibu asal Aceh tetap  dijebloskan ke penjara bareng tiga bayi kembarnya yang masih berusia lima hari.

Peristiwa itu terjadi pada 2018 silam.  Perempuan blia itu dijebloskan ke rutan  Rutan Bireuen, karena kasus calon PNS. 

Sebelum ditahan, Maghfira melahirkan bayi kembar tiga di salah satu Rumah Sakit di Aceh. Kemudian, lima hari setelah melahirkan, Magfira dijemput polisi dan dimasukkan ke sel tahanan bersama 3 bayi kembarnya.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x