VOX TIMOR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak agar tetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Demikian Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, saat menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.
Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi yang selama ini dikenal baik, dan terus berperan palsu dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Terungkap! Motif di Magelang Putri Candrawathi Ancam Bocorkan Bisnis Haram Ferdy Sambo
"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” terang Kamaruddin, dilansir dari berbagai sumber, Selasa 16 Agustus 2022.
Hal ini membuat Kamaruddin mendesak agar pihak Putri Candrawathi berhenti memainkan 'drama' dan segera ungkap fakta yang sebenarnya.
"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,”jelas Kamaruddin.
Baca Juga: Disebut Miliki Peran Penting di Kasus Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Menjadi Sorotan
Kamaruddin pun memiliki rencana untuk bertemu Putri Candarwathi namun niat baiknya itu tidak pernah terwujud.