Setelah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Mendadak Datangi Propam Mabes Polri 

- 25 Juni 2022, 13:19 WIB
Nikita Mirzani mendatangi Propam Mabes Polri usai adanya kejadian jemput paksa oleh Polresta Serang.
Nikita Mirzani mendatangi Propam Mabes Polri usai adanya kejadian jemput paksa oleh Polresta Serang. / Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

VOX TIMOR - Kasus Nikita Mirzani memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Serang, Banten, telah terima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dengan adanya surat tersebut juga menjelaskan kalau nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Surat tersebut juga merupakan tanda dimulainya penyidikan guna mencari dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Marcel Widianto; Sederhana Yang Bahagia,Celine Evangelista; Makan Dihotel Mewah Ayo

Terkait kasus itu, Nikita Mirzani bahkan sempat dijemput paksa oleh Polresta Serang, Banten pada pekan lalu.

Setelah aksi jemput paksa itu, Nikita Mirzani memilih mendatangi Propam Mabes Polri pada hari ini, Rabu, 22 Juni 2022.

Kedatangannya itu dimaksudkan untuk meminta perlindungan terkait kasusnya dengan Dito Mahendra.

Baca Juga: Gagal Bunuh Diri di Jembatan Liliba, Imigran Asal Afganistan Babak Belur Dihajar Warga di NTT?

"Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan secara resmi. Nanti ada beberapa poin nanti kami sampaikan," kata Fachmi dalam keterangan resmi saat tiba di Mabes Polri, dikutip Vox Timor dari Antara.

Nikita Mirzani Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah