DPO Rutan Kelas II B Ruteng yang Kabur Akhirnya Ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai

- 15 Mei 2022, 18:54 WIB
Pelaku yang ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai
Pelaku yang ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai /

VOX TIMOR - Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai melakukan penangkapan DPO Narapidana berinsial EA (22) yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng,Kabupaten Manggarai,NTT pada,15 Mei 2022.

Kasubag Polres Manggarai, Ipda I Mades Budiarsa kepada VOX TIMOR, menggatakan Penangkapan dilakukan pada hari Minggu tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Arviandre Maliki, bersama personil Satuan Reskrim dan Personil dari Rutan Kelas II B Manggarai

Pelaku ditangkap dirumah keluarga pelaku, di Desa Iteng,Kecamatan Satar Mese,Kabupaten Manggarai.

"pelaku ditangkap dikediamanya di Desa Iteng",katanya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa Narapidana tersebut mengaku berhasil kabur dengan cara melompat pagar tembok bagian belakang Rumah Tahanan Kelas II Ruteng pada bulan januari 2022 kemudian melarikan diri sampai akhirnya  ditangkap pada hari minggu tgl 15 mei 2022.

"Untuk sementara narapidana diamankan di rutan Polres Manggarai",tutup dia.***

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x