Seorang Ibu Rumah Tangga di Taliabu Dipukul Pakai Besi Gegara Ribut soal Utang

3 Maret 2023, 19:32 WIB
Ilustrasi seorang ibu rumah tangga dipukul /Sumber: tribunnews.com/

VOX TIMUR - Seorang ibu rumah tangga (IRT)  berinisial R alias Mina (27) ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban S alias Yuli (38). 

Insidennya di Desa Lede, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut). 

Kronologi bermula ketika korban memanggil tersangka saat lewat di depan rumahnya. 

Korban lalu menanyakan berapa utang yang belum ia bayar ke tersangka. 

Sebab korban menduga tersangka telah menceritakan masalah itu hingga diketahui orang-orang. 

Namun menurut pengakuan tersangka bahwa dirinya tidak pernah menyinggung soal utang ke orang lain. 

Keduanya pun terlibat adu mulut. Tersangka kemudian meninggalkan korban. 

Beberapa menit berlangsung, tersangka yang emosi kembali mencari korban dirumahnya. 

Saat itu, korban berada di samping rumahnya. Tiba-tiba, tersangka memukul korban menggunakan besi tumpul. 

Akibatnya, korban mengalami luka lebam dibagian siku, jari dan lengan sebelah kiri. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu, Nazamuddin mengatakan perkaranya sudah diproses. 

Ia bilang kasus ini telah dilakukan tahap satu yakni penyerahan berkas dari polisi ke jaksa penuntut umum. 

"Kasus sudah tahap satu, dari Polres ke kami," ucap Nazamuddin, Jum'at 3 Maret 2023.

Penulis: La Ode

Editor: Tim Redaksi

Terkini

Terpopuler